Setelah seorang lelaki dan pihak perempuan menyelesaikan prosesi akad nikah, maka sebenarnya ia telah sah menjadi suami istri. Perkara-perkara yang sebelumnya diharamkan menjadi sesuatu yang dihalalkan antara dua pasang suami istri. Prosesi setelah akad nikah adalah mengadakan walimatul ursy atau…