PENANGGULANGAN MASALAH KELANGKAAN ALAT KESEHATAN TERKAIT COVID-19

Kebutuhan petugas kesehatan dan masyarakat terhadap alat kesehatan terkait penamggulangan covid-19 seperti alat pelindung diri (APD), sanitizer, desinfektan dan lain-lain meningkat meningkat dengan pesat selama masa pandemi ini.

Tidak hanya sampai di situ, Corona bahkan mempersulit distribusi pasokan bahan baku obat-obatan dari Tiongkok dan India yang biasanya digunakan untuk membuat obat-obatan di Indonesia.

Meningkatnya kebutuhan masyarakat serta masalah distribusi alat kesehatan ini membuat masalah kelangkaan alat kesehatan yang diperlukan untuk menghadapi virus corona di masa pandemic seperti sekarang ini.

Untuk mengatasai masalah kelangkaan ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerapkan kemudahan pengurusan izin edar alat kesehatan baik untuk produk produk impor dari luar negeri maupun produk produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan petugas medis dan masyarakat dalam menghadapi Covid-19.

Sejak Covid-19 terdeteksi masuk ke Indonesia, kementrian kesehatan telah mengusahakan untuk dapat memberikan kemudahan dalam pengajuan izin edar bagi produsen dan supplier alat-alat kesehatan untuk dapat lebih cepat menyelesaikan proses pengurusan izin edar alat kesehatannya.

Beberapa usaha yang dilakukan kementrian kesehatan dalam membantu pengurusan izin edar adalah dengan menerapkan OSS, one day service serta penambahan jam kerja layanan. OSS merupakan sistem pengajuan izin edar yang dapat dilakukan secara online, tidak hanya itu, sistem OSS ini dapat diakses 24 jam, tidak hanya pada hari kerja tetapi juga pada hari sabtu dan minggu.

Tidak sampai di situ, pengusaha bahkan diberikan kemudahan dengan diterapkannya persyaratan minimal dalam ppengurusan izin edar. Jika dulunya anda membutuhkan banyak dokumen untuk mengurus izin edar alat kesehatan, maka sekarang anda hanya membutuhkan empath al berikut, yakni nomor izin berusaha, surat permohonan, penanggung jawab teknis, dan surat komitmen akan memenuhi persyaratan selebihnya dalam tempo paling lambat selama 6 bulan.

Masalah kelangkaan alat kesehatan untuk penaggulangan covid-19 juga dapat teratasi karena banyaknya pelaklu usaha yang melakukan diversifikasi menjadi produsen APD, seperti gaun pelindung, masker, sepatu pelindung, topi pelindung, desinfektan, hand sanitizer, dan lain-lain.

Jumlah usaha yang melakukan diversifikasi meningkat secara pesat sejak bulan April 2020. Sebaagi contoh, jumlah Produsen masker mengalami peningkatan sebesar 77%, yakni dari 22 produsen menjadi 39 produsen. Peningkatan jumlah produsen ini tentu saja akan sangat membantu meningkatkan jumlah ketersediaan alat kesehatan terkait penanggulangan covid-19 di pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke atas